1. Mendukung penuh penggunaan software opensource
(terbuka) yang bersifat gratis
2. Mendukung penuh penegakan Hukum di Bidang
Software Berbayar
3. Masyarakat
pengguna komputer juga harus sadar kalau memakai software bajakan maka
kemungkinan komputernya untuk terkena virus akan lebih
besar. Software bajakan yang ada di internet mungkin patut dicurigai, karena
mungkin saja si pembajak software tersebut telah menyisipkan virus di software
bajakan yang kita download di internet.
4. Pemberian sanksi yang tegas kepada para penjual software bajakan supaya mereka
jera, serta memersuasi
ritel agar menjual perangkat lunak asli.
5. Pemerintah memberikan penyuluhan tentang pentingnya
penghargaan terhadap suatu kekayaan
intelektual.
6. Perlunya Kesadaran masyarakat untuk menghargai hasil karya orang
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar