Pos Kota News - Rabu, 4 April 2012
JAKARTA (Pos Kota) – Ribuan keping CD software bajakan produk
Microsoft diamankan petugas Kemenkumham dari sejumlah toko di Mal
Ambasador, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Razia yang juga rencananya akan dilakukan setiap wilayah, tersebut
sempat menjadi tontonan pengunjung mal. Pemilik toko pun, dibuat
terkejut dengan adanya kegiatan dadakan itu.

Petugas dan CD Sofware sitaannya
Meski demikian, para pemilik toko yang kedapatan menjualkan software bajakan pasrah tidak melawan. Barang-barang tersebut, pun kemudian didata dan disita petugas.
Dari pantauan Pos Kota di lokasi kejadian, para penjual
biasa menjual CD perangkat lunak tersebut seharga Rp50 – Rp60ribu per
keping. Mereka, juga menyediakan jasa penginstallan.
Menurut Kasubdit Penyidikan dan Pengaduan Dirjen Hak Kekayaan
Intelektuak Kemenkumham, Salmon Pardede, para pemilik toko menjual
dibawah jauh harga aslinya.
“Kalau aslinya bisa mencapai Rp1jutaan lebih per softwear,” terangnya kepada wartawan.
Selain penyitaan barang, penjual diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (deny/dms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar